Wednesday, November 17, 2021

Bakti Sosial Milad Muhammadiyah 109

 







Manfaat melaksanakan bakti sosial Milad Muhammadiyah 109 ini adalah menyukseskan acara Milad Muhammadiyah 109 melalui kegiatan bakti sosial, meningkatkan kesadaran akan kondisi sosial sekitar serta belajar menumbuhkan sikap empati dengan ikut serta memberi donasi pada acara bakti sosial kali ini, dan dari kegiatan bakti sosial ini kita diajarkan untuk menyisihkan uang saku kita dengan baik untuk dapat berdonasi demi membantu masyarakat yang membutuhkan.

Dengan mengajak anak mengikuti kegiatan sosial, peserta didik dapat belajar untuk lebih peduli dengan lingkungannya dan ikut berempati dengan keadaan yang terjadi di sekitarnya.

Selain mengajarkan kepedulian serta empati, dengan mengikuti kegiatan berkelompok seperti ini anak juga bisa dilatih untuk bertanggung jawab dengan pekerjaannya, dan diajari untuk bersyukur dengan kehidupannya.


Assalamualaikum bapak/ibu , terima kasih atas partisipasinya dalam acara Baksos Spemsa Milad Muhammadiyah yang ke 109. Adapun hasil yang terkumpul dari warga sekolah:
1. Minyak @1L = 55 L
2. Gula @1Kg= 50 Kg
3. Beras @3Kg = 105 Kg
Uang
Dari siswa: 1.025.000
Guru dan kar: 1.010.000
Infak: 500.000
Sekolah: 600.000
Dan semuanya menjadi 92 bingkisan yang isisnya:
1. Beras 3Kg
2. Minyak 1L
3. Gulq 1Kg
4. Mie instan 3 biji.
Semoga apa yang bapak/ibu guru dan karyawan dan wali murid diberi kelapangan rejeki. Amin.Wassalamualaikum


















































Thursday, November 11, 2021

Pembinaan Guru dan Karyawan SMP Muhammadiyah 1 Surabaya












 

Tes Psikologi Bagi Calon Kepala Sekolah




Berdasarkan hasil rapat Majelis Dikdasmen Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Surabaya pada tanggal 05 November 2021, maka nama-nama dibawah ini untuk mengikuti Tahapan Seleksi Calon Kepala Sekolah dan Calon Wakil Kepala Sekolah. Adapun pelaksanaan tes psikologi akan dilaksanakan pada : 
Hari dan tanggal : Kamis, 11 November 2021 
Waktu : 09.00 WIB – Selesai 
Tempat : Fakultas Psikologi 
Gedung At Tauhid Lt. 7 
Ruang 706 
Universitas Muhammadiyah Surabaya

Tes psikologi ini dilakukan dengan bekerja sama dengan Universitas Muhammadiyah Surabaya. Tes ini untuk mengetahui IQ, kemampuan bekerja, dan karakter para calon kepala sekolah. Peserta yang mengikuti tes psikologi sebelumnya telah lulus diklat Calon Kepala Sekolah yang diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan Kota Surabaya bekerja sama dengan Universitas Negeri Surabaya dan Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah (LP2KS). Calon sudah lolos pada tes assesment kompetensi, akan mengikuti seleksi substansi yang dilakukan oleh Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah (LP2KS) Kemendikbud bekerja sama dengan Universitas Negeri Surabaya dan Dinas Pendidikan Kota Surabaya.

 

Monday, November 8, 2021

Ekstrakurikuler SMP Muhammadiyah 1 Surabaya







Kegiatan ekstrakurikuler sebagai wadah pengembangan potensi peserta didik, dapat memberikan dampak positif dalam penguatan pendidikan karakter. Peserta didik diharapkan dapat mengembangkan karakter profil Pelajar Pancasila yaitu : (1) berkebinekaan global, (2) bergotong royong, (3) kreatif, (4) bernalar kritis, (5) mandiri, dan (6) beriman, bertakwa kepada Tuhan YME, dan berakhlak mulia.

Satuan pendidikan memiliki kewajiban untuk menyelenggarakan kegiatan ekstrakurikuler sebagai wahana memfasilitasi pengembangan bakat dan minat peserta didik. Oleh sebab itu, kegiatan ekstrakurikuler harus dikelola secara sistematis dan terpola agar bermuara pada pencapaian tujuan yang dimaksud. Agar dapat menyusun dan mengembangkan kegiatan ekstrakurikuler yang tersistem dan terpola sekolah perlu memahami cara dan tahapan diperlukan panduan yang dapat membimbingsatuan pendidikan dalam menyelenggarakannya.

Merujuk pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 62 tahun 2014 tentang Kegiatan Ekstrakurikuler Pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, ekstrakurikuler adalah kegiatan pengembangan karakter dalam rangka perluasan potensi, bakat, minat, kemampuan, kepribadian, kerja sama, dan kemandirian peserta didik secara optimal yang dilakukan di luar jam belajar kegiatan intrakurikuler dan kegiatan kokurikuler di bawah bimbingan dan pengawasan satuan pendidikan.

JENIS EKSTRAKURIKULER

Ekstrakurikuler wajib adalah kegiatan ekstrakurikuler yang wajib diselenggarakan oleh satuan pendidikan dan wajib diikuti oleh seluruh peserta didik. Kegiatan ekstrakurikuler Wajib yang dimaksud berbentuk pendidikan kepramukaan, yang diatur khusus dalam Peraturan Permendikbud RI Nomor 63 tahun 2014.

Ekstrakurikuler pilihan adalah kegiatan ekstrakurikuler yang dapat dikembangkan dan diselenggarakan oleh satuan pendidikan dan dapat diikuti oleh peserta didik sesuai bakat dan minatnya masing-masing. Pilihan bidang yang dikembangkan tiap sekolah akan berbeda-beda seperti eksktrakurikuler seni, olahragam sains, mapun keagamaan, dan lain-lain.

FUNGSI EKSTRAKURIKULER

Ekstrakurikuler di Sekolah Dasar memiliki fungsi:
Pengembangan, yaitu sebagai wahana pengembangan minat dan bakat peserta didik.
Sosial, yaitu sebagai wahana untuk memperluas pengalaman bersosialisasi, praktik keterampilan berkomunikasi, dan internalisasi nilai-nilai karakter.
Rekreatif,yaitu dilakukan dalam suasana gembira dan menyenangkan, sehingga suasana ini menunjang proses perkembangan potensi/kemampuan personal peserta didik.
Persiapan Karir, yaitu sebagai wahana memfasilitasi persiapan peserta didik melalui pengembangan bakat dan minat dalam bidang ekstrakurikuler yang diminati.

PRINSIP KEGIATAN EKSTRAKURIKULER

Ekstrakurikuler di sekolah dasar diselenggarakan dengan prinsip:
Partisipasi Aktif, yakni bahwa kegiatan ekstrakurikuler menuntut keikutsertaan peserta didik secara penuhsesuai dengan minat dan pilihan masing-masing.
Menyenangkan,yakni bahwa kegiatan ekstrakurikuler dilaksanakan dalam suasana yang menggembirakan bagi peserta didik.

SIFAT KEGIATAN EKSTRAKURIKULER

Kegiatan ekstrakurikuker di sekolah dasar diselenggarakan mengacu sifat-sifat berikut:
Individual, yakni dikembangkan sesuai dengan potensi/bakat peserta didik masing-masing.
Pilihan, yakni dikembangkan sesuai dengan minat dan diikuti oleh peserta didik secara sukarela.
Memotivasi, yakni membangun semangat peserta didik untuk mengembangkan potensi/bakat melalui kegiatan yang diminati.
Kemanfaatan sosial, yakni dikembangkan dan dilaksanakan dengan tidak melupakan kepentingan masyarakat.

BENTUK KEGIATAN EKSTRAKURIKULER DI SEKOLAH DASAR

Sebagaimana diatur dalam Permendikbud RI Nomor 62 tahun 2014 tentang Kegiatan Ekstrakurikuler Pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, bentuk kegiatan ekstrakurikuler dapat berupa:
Krida, misalnya: Kepramukaan, Latihan Kepemimpinan Siswa (LKS), Palang Merah Remaja (PMR), Usaha Kesehatan Sekolah (UKS), Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra), dan lainnya;
Karya ilmiah, misalnya: Kegiatan Ilmiah Remaja (KIR), kegiatan penguasaan keilmuan dan kemampuan akademik, penelitian, dan lainnya;
Latihan olah-bakat dan olah-minat, misalnya: pengembangan bakat olahraga, seni dan budaya, pecinta alam, jurnalistik, teater, teknologi informasi dan komunikasi, rekayasa, dan lainnya;
Keagamaan, misalnya: Tahfiz QUR’AN, baca tulis ALQUR’AN, marawis, retreat; atau
Bidang pengembangan lainnya, yang disesuaikan dengan prioritas dan analisis potensi dan minat peserta didik di sekolah.

Sekolah perlu menentukan pilihan prioritas kegiatan ekstrakurikuler yang akan diselenggarakan berdasarkan analisis potensi dan minat peserta didik,serta kemampuan sekolah dalam memenuhi sumberdaya yang dibutuhkan dalam penyelenggaraan kegiatan ekstrakurikuler. Sekolah dapat mengembangkan bentuk kegiatan selain daripada yang tersebut di atas berdasarkan kearifan lokal dan kondisi sosial masyarakat di lingkungan sekolah dengan tetap memerhatikan tujuan ekstrakurikuler di sekolah dasar.

Satuan pendidikan juga perlu memikirkan daya dukung lain untuk kesinambungan pembinaan kegiatan ekstrakurikuler yang diprogramkan. Daya dukung lain misalnya menyediakan kegiatan yang bersifatkompetitif-prestatif bagi peserta didik yang mengikuti kegiatan ekstrakurikuler.Kegiatan kompetitif-prestatif yang dapat dilakukan misalnya menyelenggaraan perlombaan/kompetisi keterampilan ekstrakurikuler di tingkat satuan pendidikan, mengikutsertakan peserta didik yang dibina melalui ekstrakurikuler dalam kegiatan festival, lomba, olimpiade, atau kegiatan kompetitif-prestatif lainnya.

Kegiatan kompetitif-prestatif dapat menjadi salah satu bentuk evaluasi pelaksanaan ekstrakurikuler di satuan pendidikan. Dengan melihat prestasi peserta didik dalam sebuah kompetisi, tim pembina dapat melakukan evaluasi terhadap program ekstrakurikuler serta mengembangkannya menjadi lebih baik pada masa berikutnya. Di sisi lain, melalui kegiatan kompetitif dapat meningkatkan rasa percaya diri anak terhadap hasil usaha latihannya dalam mengikuti kegiatan ekstrakurikuler.

Sumber: https://ditpsd.kemdikbud.go.id/hal/ekstrakurikuler