Penerimaan Rapor



Rapor merupakan dokumen yang menjadi penghubung komunikasi antara sekolah dengan orang tua peserta didik. Dokumen ini juga menghubungkan sekolah dengan pihak-pihak lain yang ingin mengetahui tentang hasil belajar seorang anak pada satuan pendidikan tertentu. Rapor harus komunikatif, informatif, dan komprehensif (menyeluruh), dan dapat memberikan gambaran tentang hasil belajar peserta didik secara lengkap dan benar. Selain itu pada rapor juga dilengkapi dengan data-data penting yang menggambarkan seorang peserta didik.

Data yang dilaporkan dalam hal ini adalah hasil akhir sebagai olahan dari penilaian harian, tugas, Penilaian Tengah Semester (PTS), Penilaian Akhir Semester, sikap, ekstrakulikuler yang diikuti seorang peserta didik, beserta data yang diperlukan yang berkaitan dengan rapor.

Rapor juga merupakan penilaian yang diterima seorang seorang peserta didik yang menggambarkan hasil belajarnya selama satu semester, tengah semester. Pada rapor, peserta didik dapat melihat perolehan nilainya untuk setiap mata pelajaran. Berdasarkan nilai yang tertera pada rapor maka dapat disimpulkan tentang keberhasilannya dalam mengikuti pembelajaran selama satu semester atau tengah semester.

Rapor tengah semester adalah perolehan nilai peserta didik setelah mengikuti penilaian tengah semester. Adanya rapor tengah semester sebenarnya diharapkan peserta didik dapat menjadikannya sebagai pedoman untuk memperbaiki yang belum baik sehingga menjadi lebih baik lagi pada rapor semester. Rapor tengah semester sering juga disebut sebagi rapor bayangan atau rapor sementara. Sementara rapor yang diterimanya sekali dalam satu semester adalah gambaran hasil belajarnya selama mengikuti pembelajaran satu semester.






 

No comments:

Post a Comment