Wednesday, January 19, 2022
Sudut Pusat dan Sudut Keliling Kelas VIII
Sudut Pusat pada Suatu Lingkaran
Sudut pusat adalah sudut terkecil yang dibentuk oleh pusat lingkaran dan dua titik yang terletak pada busur lingkaran. Misalkan lingkaran dengan pusat O dan dua titik A dan B terletak pada busur lingkaran, maka sudut terkecil yang dibetuk dari ∠AOB merupakan sudut pusat yang menghadap busur AB.
Contoh lain, lingkaran dengan pusat O dan dua titik C dan D terletak pada busur lingkaran, maka sudut terkecil yang dibetuk dari ∠COD merupakan sudut pusat yang menghadap busur CD.
Sudut keliling adalah sudut yang dibentuk oleh tiga titik yang terletak pada busur lingkaran. Sebagai contoh, terdapat tiga buah titik yaitu titik A, B, dan C yang terletak pada busur lingkaran dengan pusat O. Dua tali busur dibentuk dengan menghubungkan titik A dengan C dan B dengan C. Sehingga dibentuk sebuah sudut dari pertemuan dua tali busur tersebut yaitu ∠BCA yang menghadap busur AB.
Contoh lain, titik X, Y, dan Z terletak pada busur lingkaran dengan pusat O. Dua tali busur dibentuk dengan menghubungkan titik X dengan Z dan Y dengan Z. Sehingga terbentuk sebuah sudut dari pertemuan dua tali busur tersebut yaitu ∠XZY yang menghadap busur XY.
Persamaan yang menyatakan hubungan sudut pusat dan sudut keliling adalah besar sudut pusat sama dengan dua kali besar sudut keliling.
Sudut pusat = 2 x sudut keliling
Kiat Sukses Belajar (dr. Zuhrotul Mar'ah Lailatusolichah)
Wednesday, January 12, 2022
Pelantikan Kepala SMP Muhammadiyah 1 Surabaya
Pada pasal 15 Permendikbud Nomor 6 Tahun 2018 tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah, dinyatakan tugas pokok dan fungsi Kepala sekolah meliputi:
- Beban kerja kepala sekolah sepenuhnya buat melaksanakan tugas pokok manajerial, pengembangan kewirausahaan, dan supervisi pada guru dan tenaga kependidikan.
- Kepala sekolah yang melaksanakan tugas pembelajaran atau bimbingan, tugas pembelajaran atau bimbingan itu adalah tugas tambahan di luar tugas pokoknya.
- Beban kerja kepala sekolah tujuannya buat mengembangkan sekolah dan meningkatkan mutu sekolah berdasarkan 8 Standar Nasional Pendidikan.
- Beban kerja kepala sekolah yang ditempatkan di SILN, selain melaksanakan beban kerja, juga melaksanakan promosi kebudayaan Indonesia.
- Dalam hal kekurangan guru dalam satuan pendidikan, kepala sekolah melaksanakan tugas pembelajaran dan bimbingan supaya proses pembelajaran tetap berlangsung.
Satgas Covid-19 SMP Muhammadiyah 1 Surabaya
Satuan pendidikan membentuk satuan tugas penanganan COVID-19 di satuan pendidikan dan dapat melibatkan orang tua/wali peserta didik dan masyarakat sekitar dengan komposisi sebagai berikut:
- Tim Pembelajaran, Psikososial, dan Tata Ruang
- Tim Kesehatan, Kebersihan, dan Keamanan
- Tim Pelatihan dan Humas
TUGAS SATGAS COVID-19 DI SATUAN PENDIDIKAN
Tim Pembelajaran, Psikososial, dan Tata Ruang
- Melakukan pengaturan/penyesuaian jadwal dan kelompok belajar
- Melakukan pengaturan tata letak ruang
- Membuat pengaturan lalu lintas mulai dari gerbang – kelas dan ruangan- ruangan di dalam sekolah – keluar (diberikan penanda dan batas pemisah)
- Menerapkan mekanisme pencegahan perundungan bagi warga satuan pendidikan terkonfirmasi positif COVID-19
- Mempersiapkan layanan p sikososial dan bantuan kesehatan jiwa.
- Membuat prosedur pemantauan dan pelaporan kesehatan warga satuan pendidikan
- Membuat daftar kebutuhan sarana prasarana pencegahan COVID-19 di satuan pendidikan dan mengajukan ke kepala sekolah
- Melakukan pengaturan pembersihan dan disinfeksi
- Memantau kepatuhan pelaksanaan protokol kesehatan di satuan pendidikan 5.Membuat pengaturan PKL dan warung makanan di sekitar sekolah
- Melakukan sosialisasi terkait PTM Terbatas dan Pencegahan COVID-19 di sekolah/madrasah
- Membuat dan menempelkan poster-poster pencegahan COVId-19 dan protokol kesehatan di sekolah/madrasah
- Melaksanakan peningkatan kapasitas yang diperlukan
- Menyampaikan protokol kesehatan bagi tamu
Tim Pelaksana UKS di satuan pendidikan masuk dalam Tim Satgas COVID-19, khususnya pada tim kesehatan dan/atau tim lainnya yang diperlukan.
Ekstrakurikuler Tahfidz
Verifikasi Internal Peserta Ujian Sub Rayon 37
Bu anik guru SMP Negeri 37 verivikasi internal peserta ujian sub rayon 37.
Dalam rangka persiapan pelaksanaan Ujian Sekolah Sub Rayon 37, SMPMuhammadiyah 1 Surabaya mengadakan verifikasi dan validasi data calon peserta dan sekolah Ujian . Sehubungan dengan hal tersebut dan untuk kelancaran pelaksanaan Verifikasi dan Validasi diharapkan sekolah mempersiapkan berkas sebagai berikut :
Syarat Verifikasi Data Sekolah:
Profil Sekolah (DAPODIK)
Fotocopy Sertifikat NPSN
Fotocopy Sertifikat Akreditas
Fotocopy Ijin Pendirian Awal
Fotocopy Ijin Operasional Terakhir
Fotocopy SK Kepala Sekolah
Rekap Jumlah Siswa Peserta Ujian
Surat pernyataan kesiapan melaksanakan UNBK.
Surat pernyataan kesiapan untuk digabungi oleh sekolah lain melaksanakan UNBK.
Syarat Verifikasi Data Calon Peserta:
Rekap Calon Peserta Ujian
Fotocopy Ijazah terakhir
Fotocopy SHUN Terakhir
Fotocopy Surat Keterangan Mutasi (bagi siswa mutasi)
Data verifikasi dan validasi tersebut disampul jadi satu , mengingat waktu yang singkat dalam melakukan verifikasi diharapkan sekolah mengirim tepat waktu.