Satgas Covid-19 SMP Muhammadiyah 1 Surabaya






Satuan pendidikan membentuk satuan tugas penanganan COVID-19 di satuan pendidikan dan dapat melibatkan orang tua/wali peserta didik dan masyarakat sekitar dengan komposisi sebagai berikut:
  1. Tim Pembelajaran, Psikososial, dan Tata Ruang
  2. Tim Kesehatan, Kebersihan, dan Keamanan
  3. Tim Pelatihan dan Humas

TUGAS SATGAS COVID-19 DI SATUAN PENDIDIKAN
Tim Pembelajaran, Psikososial, dan Tata Ruang
  1. Melakukan pengaturan/penyesuaian jadwal dan kelompok belajar
  2. Melakukan pengaturan tata letak ruang
  3. Membuat pengaturan lalu lintas mulai dari gerbang – kelas dan ruangan- ruangan di dalam sekolah – keluar (diberikan penanda dan batas pemisah)
  4. Menerapkan mekanisme pencegahan perundungan bagi warga satuan pendidikan terkonfirmasi positif COVID-19
  5. Mempersiapkan layanan p sikososial dan bantuan kesehatan jiwa.
Tim Kesehatan, Kebersihan, dan Keamanan
  1. Membuat prosedur pemantauan dan pelaporan kesehatan warga satuan pendidikan
  2. Membuat daftar kebutuhan sarana prasarana pencegahan COVID-19 di satuan pendidikan dan mengajukan ke kepala sekolah
  3. Melakukan pengaturan pembersihan dan disinfeksi
  4. Memantau kepatuhan pelaksanaan protokol kesehatan di satuan pendidikan 5.Membuat pengaturan PKL dan warung makanan di sekitar sekolah

Tim Pelatihan dan Humas
  1. Melakukan sosialisasi terkait PTM Terbatas dan Pencegahan COVID-19 di sekolah/madrasah
  2. Membuat dan menempelkan poster-poster pencegahan COVId-19 dan protokol kesehatan di sekolah/madrasah
  3. Melaksanakan peningkatan kapasitas yang diperlukan
  4. Menyampaikan protokol kesehatan bagi tamu

Tim Pelaksana UKS di satuan pendidikan masuk dalam Tim Satgas COVID-19, khususnya pada tim kesehatan dan/atau tim lainnya yang diperlukan.


No comments:

Post a Comment